Jumat, 12 Juni 2015

Konvensi Penulisan Karya Ilmiah yang Lain

Konvensi Penulisan Karya Ilmiah yang Lain

Konvensi karya ilmiah adalah aturan-aturan yang telah disepakati bersama oleh suatu lembaga yang menyangkut seperangkat cara dan bahan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah, misalnya laporan penelitian, skripsi, tesis, dan lain-lain.

Bagian-bagian karya ilmiah dan pengertiannya.
Bagian-bagian karangan ilmiah meliputi hal-hal berikut:
1.      Kelengkapan awal
Kelengkapan awal ini terdiri dari kulit luar (cover), halaman judul, halaman pengesahan, halaman penerimaan, halaman persembahan, abstrak, kata pengantar, daftar tabel, daftar grafik atau daftar gambar (jika ada), daftar singkatan dan lambang, serta daftar lampiran.

2.      Kelengkapan isi
Kelengkapan isi meliputi pendahuluan, tubuh karangan yang meliputi, seputar lokasi objek penelitian, pembahasan, dan yang terakhir berupa kesimpulan (penutup).

3.      Kelengkapan akhir
Kelengkapan akhir meliputi daftar pustaka, lampiran data, penulisan indeks, dan riwayat hidup.


Bagian kelengkapan awal karangan
1.      Halaman judul pendahuluan
Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apapun kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya terletak di tengah halaman, hanya saja berada di posisi sedikit ke atas.
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi, nama lembaga (jurusan, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.

2.      Halaman pengesahan
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditandatangani oleh pembimbing, pembaca atau penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administrative sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik fiksi maupun nonfiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis didalamnya.

Judul skripsi ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar